Hadiri Rakor, Polsek Cikoneng Koorkom ke Warga Desa Gegempalan Beri Imbauan Kamtibmas
CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama pegawai dan elemen masyarakat dalam rangka cipta kondisi wujudkan kondusifitas di masyarakat. Kegiatan ini Aula Kantor Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama pegawai, tokoh dan elemen masyarakat di Desa Gegempalan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cikoneng AKP Samuji mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Terutama agar bersama sama wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, " katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Kriminalitas. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.