CIAMIS ~ Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengawasan program nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Ciamis. Program ini diawasi dari mulai sosialisasi hingga penyerahan sertifikat ke masyarakat peserta Program PTSL. Pengawasan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satuan Fungsi hingga Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cimaragas Polres Ciamis yang melakukan pengawasan sosialisasi program PTSL ke masyarakat di Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/9/2024). Pengawasan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Banjarsari Aiptu Ruhyat bersama Babinsa Sertu Saji, Anggota yang hadir turut berkoordinasi dengan masyarakat di Desa Jelegong. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi, S.H, M.M mengatakan, pengawasan pelaksanaan sosialisasi program PTSL ini bagian dari pada upaya Polri menjaga kondusifitas wilayah. Ini dilakukan agar memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. "Polri berkomitmen memberikan manfaat untuk masyarakat. Salah satunya dalam sisi pengawasan program nasional PTSL agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Ini juga bagian dari komitmen Polri memberantas mafia tanah khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar, " kata Iptu Marsidi. Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta bersama Polri mengawasi program PTSL di wilayah masing-masing. Sehingga Program ini benar-benar dimanfaatkan oleh orang-orang yang tepat dan tidak disalahgunakan. "Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dibidang tanah. Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat, " katanya. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.