CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi bencana alam tanah longsor di wilayah Desa Muktisari Kecamatan Cipaku. Bencana alam tanah longsor ini tepatnya terjadi di wilayah Dusun Warungjarak RT 01 RW 08, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Mengetahui peristiwa itu, anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Aipda Ade Anwar bergegas mendatangi lokasi bencana. Saat itu, anggita hadir bersama anggota Babinsa Desa Muktisari dan pegawai serta masyarakat Desa Muktisari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Ipda Asep Nanang Herdiana mengatakan, mendapat informasi bahwa telah terjadi tanah longsor, personel kami diterjunkan untuk mengecek lokasi. Anggota hadir untuk melakukan pendataan dan membantu bersama warga membersihkan material tanah longsor.
Plt. Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, Bencana alam ini terjadi akibat intensitas turun hujan sehingga Tembok Pembatas Tebing milik seorang warga ambruk tak kuat menahan tanah. Sehingga roboh dan longsor.
"Diduga karena hujan deras yang terus menerus dari sore hari sampai dengan malam hari sehingga mengakibatkan tebing tanah mengalami longsor, " kata Ipda Asep Nanang Herdiana.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia. Hanya saja warga pemilik TPT mengalami kerugian materiil karena longsor akibat sapuan hujan deras.
"Dalam Kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka, hanya mengalami kerugian materil sebesar Rp. 45.000.000, " kata Ipda Asep Nanang Herdiana.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.